Nasabahpergi mengisi slip setoran awal dan mengantri untuk ke Teller SKENARIO PERCAKAPAN ANTARA PETUGAS TELLER DENGAN NASABAH Teller : Antrian selanjutnya silakan (sambil berdiri dan salam ala Bank DKI), ada yang bisa saya bantu ibu ?
Assammulaikum Kami dari kelas 3A Akuntansi M. Nur Arif Syabana 1902015097Ahmad Riswanto 1902015103Video ini sebagai tugas Bahasa Mandarin percakapan antara
Sekadarinformasi, "customer" dalam bank terjemahannya adalah nasabah, karena pelanggan dari bank sebutannya adalah nasabah. 2. Serba-Serbi Mengenai Buku Tabungan. Saat pertama kali maju ke meja Layanan Nasabah, maka kita akan saling bersalam-salaman dengan bagian Layanan Nasabah seperti pada baris keempat dan kelima contoh percakapan.
cash. Halaman yang anda cari tidak ditemukan, silahkan coba ke halaman lain. Terkini Irwan Mussry yang kini menjadi suami Maia Estianty merupakan sosok pengusaha sukses. Ayahnya Charles Mussry adalah salah seorang pejuang perang 10 November Surabaya. Hiburan 1526 WIB Saat sukasa bersama grup Duo Ratu, Mulan Jameela sempat digosipkan jadi istri simpanan Ahmad Dhani. Hiburan 1500 WIB Tinggal hidup sendiri menjanda selama 15 tahun membuat Yuni Shara kesepian semakin menjadi saat ditinggal anaknya Cello Obient Siahaan memilih tinggal hidup dengan ayahnya. Daerah 1330 WIB Terungkap alasan kenapa Inara Rusli berani ungkap kasus perselingkuhan Virgoun yang bikin heboh dunia hiburan. Hiburan 1325 WIB PMI asal Kampung Cikondang, Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tarogong Kaler yang dikabarkan hilang kontak sejak November 2022, kini sudah bisa berkomunikasi dengan seorang temannya di Garut bernama Gungun. Dari cerita Ela kepada temannya itu, kini dirinya tengah ditangani polisi Arab Saudi. Daerah 1259 WIB Shin Tae yong mengaku bingung dan tak pasang target melawan Argentina di FIFA Matchday Juni 2023 ini. Olahraga 1230 WIB Bukan hanya Lionel Messi, Angel di Maria dan Otamendi dikabarkan gagal perkuat Argentina saat melawat ke Indonesia di FIFA Matchday. Olahraga 1159 WIB Terpilih sebagai pemegang hak siar, Indosiar ditantang Erick Thohir lakukan siaran sekelas Liga Inggris. Olahraga 1130 WIB Ini daftar lengkap SMK Negeri yang berada di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Lengkap dengan alamat setiap sekolah. Daerah 1105 WIB Artis dan penyanyi, Maia Estianty mulai jengah dengan gosip perselingkuhan yang menyeret suaminya dan sebut sebagai fitnah dajjal. Hiburan 1104 WIB Persiapan sebelum salat Idul Ada perlu dilakukan agar momen penting ini bisa menambah kadar keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT. Oleh sebab itu, jangan tergesa-gesa lakukan persiapan ini sebelum menunaikan salat idul adha. Berita 1030 WIB Ini trik agar tak sembarangan dimasukkan dalam grup WhatsApp. Bisa menghindar dari grup yang tidak disukai. Berita 1015 WIB Melawan Tim dengan ranking nomor satu duni, Shin Tae Yong bingun terkait target saat kontra Argentina nanti. Olahraga 0959 WIB Kabar duka meneyelimuti ribuan guru CPPPK Garut, karena salah seorang diantaranya dikabarkan meninggalkan dunia, sebelumnya dikabarkan menderita sakit. Daerah 0930 WIB Kerap berpenampilan layaknya ABG, netiizen menyebut Yuni Shara pantas menyandang predikat 'Hot Mom'. Hiburan 0859 WIB Pihak Indihome memasang tiang kabel di tanah milik warga tanpa izin dan sepengetahuan pemilik lahan. Pemilik tanah bernama H. Wawan meminta agar tiang kabel indihome segera dicabut. Daerah 0845 WIB Dinilai tidak memenuhi persyaratan saat melakukan pengsian DRH pengusulan NIPPPK, kelulusan pegawai BKN dibatalkan. Berita 0830 WIB Informasi hoks tersebar luas di kanal youtub Daily News yang mengabarkan Irwan Mussry telah menggugat cerai Maia Estianty dan memilih melamar Yuni Shara. Informasi itu disebar dengan thumnail dan judul yang mempropokasi. Hiburan 0815 WIB Febby Carol menjadi perhatian publik usai muncul di rumah tangga Virgoun. Febby Carol menjadi anggota keluarga Virgoun yang menyerang Inara Rusli. Febby Carol sebut memiliki peran penting di rumah tangga Inara dan Virgoun. Hiburan 0804 WIB Sempat beredar kabar bahwa Lionel Messi hanya akan bermain 45 menit saja saat melawan Australia, kini rumor ini terbantahkan dengan Messi yang bermain penuh 90 menit. Olahraga 0759 WIB Tampilkan lebih banyak
Kita sering mendengar kasus saldo rekening nasabah bank hilang yang belakangan diketahui pemiliknya. Salah satu penyebabnya tindakan melawan hukum yang dilakukan oknum pegawai bank. Contohnya, dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah Bank Riau-Kepri, Cabang Rokan Hulu di Provinsi Riau. Kasus itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Maret 2021. Polisi menangkap pelaku berinisial NH 37 dan AS 42.Mereka dituduh mencuri uang gabungan nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih. Saldo awal rekening atas nama korban R sejak 13 Januari 2015 sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih, tetapi setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta. Sebagian nasabah mungkin memahami bahwa tindakan oknum pegawai bank tersebut merupakan tindak pidana di bidang perbankan. Untuk itu, mekanisme penyelesainnya diserahkan pada penegakan hukum pidana yang prosesnya dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksanaan, dan pengadilan pidana. Namun, perlu diketahui adalah proses pemidanaan tidak dapat langsung memulihkan kerugian materiil nasabah. Pengadilan pidana tidak serta merta dapat menghukum terpidana untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana kepada nasabah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan uang hasil tindak pidana telah dihabiskan pelaku, sehingga sulit memaksa pelaku mengembalikan uang nasabah. Pertanyaannya kemudian, apa mekanisme hukum yang dapat ditempuh untuk memulihkan kerugian nasabah? Apakah bank dapat dimintakan pertanggungjawaban untuk mengganti kerugian nasabah? Regulasi jasa perbankan terakhir kali diubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Namun pengaturan hukum yang banyak memuat norma “larangan” dan ancaman sanksi diatur dalam UU No. 7/1992 sebagaimana diubah dengan UU No. 10/1998 Tentang demikian, untuk diketahui bahwa pada beleid tersebut tidak terdapat aturan yang tegas memberikan pemulihan kerugian nasabah akibat kesalahan pegawai bank. Untuk itu, jika saldo hilang akibat kesalahan pegawai bank, maka nasabah dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa secara perdata. Salah satu caranya adalah mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun agar diperhatikan, sebelum menempuh mekanisme gugatan ke pengadilan terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan dan memastikan forum penyelesaian sengketa dalam perjanjian antara nasabah dan bank. Bank bertanggungjawab Dalam mekanisme penyelesaian perdata, selain menggugat oknum pegawai bank yang melakukan kesalahan, nasabah dapat menuntut pertanggungjawaban bank untuk memulihkan kerugian yang dialaminya. Nasabah dapat merujuk pada Pasal 1367 Burgerlijk Wetboek atau KUH Perdata yang mengatur bahwa seseorang Bank tidak hanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Contoh penggunaan mekanisme perdata dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Agung RI No. 602 PK/Pdt/2016 tanggal 29 November 2016 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 263/ tanggal 31 Januari 2012. Dalam putusan tersebut MA memenangkan gugatan nasabah dalam tingkat peninjauan kembali. MA pada intinya menyatakan bahwa berdasarkan novum yang diajukan oleh nasabah, pegawai bank terbukti bersalah melakukan tindakan melawan hukum di bidang perbankan. Pegawai bank menyalahgunakan blanko aplikasi transfer serta memalsukan tandatangan nasabah tanpa ijin. Akibat perbuatan tersebut, nasabah menderita kerugian, untuk itu sudah mestinya bank bertanggung jawab atas perbuatan pegawainya. Putusan MA tersebut menguatkan putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan nasabah pada persidangan tingkat pertama. PN Jakarta Selatan memenangkan gugatan nasabah dan menghukum bank membayar kerugian nasabah akibat kesalahan pegawai bank berdasarkan Pasal 1367 KUH Perdata. Dana nasabah yang harus dikembalikan oleh bank adalah sebesar Rp dan USD serta kewajiban membayar bunga sebesar 6 persen per tahun sejak gugatan dikabulkan sampai pelaksanaan putusan pengadilan. Anda punya pertanyaan terkait permasalah hukum? Ajukan pertanyaan Anda di laman ini Form Konsultasi Hukum Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Garut - Mantan karyawati Bank plat merah di Kabupaten Garut berinisial NF dituntut hukuman penjara 7 tahun. Hal tersebut terjadi, usai wanita cantik ini menggelapkan duit nasabah hingga Rp 1 miliar Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Garut Prima Shopia Gusman, NF saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Bandung."Persidangan sudah berjalan sebanyak 13 kali di PN Tipikor Bandung," kata Prima kepada detikJabar, Sabtu 10/6/2023. Prima mengatakan, pihaknya menuntut NF dengan hukuman bui selama 7 tahun. Selain itu, NF juga dituntut untuk dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 250 juta."Tuntutannya tujuh tahun. Kami berkeyakinan dakwaan ini terbukti dan telah terpenuhi. Tinggal menunggu hasil putusan," beragendakan putusan terhadap perkara yang dilakukan NF ini sendiri, dijadwalkan akan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung pada hari Rabu, 14 Juni 2023 diketahui, NF sendiri ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri Garut pada akhir tahun 2022 lalu, karena dilaporkan telah menggelapkan dana nasabah Bank BUMN sebesar Rp 1 miliar rupiah. Aksi itu, diketahui dilakukan NF pada bulan April 2021 yang ditanggung negara akibat perbuatan NF ini, diketahui mencapai Rp 900 juta, sebab NF dilaporkan sudah mengganti kerugian korban sebesar Rp 100 juta Kepala Kejaksaan Negeri Garut saat itu, Neva Sari Susanti, NF yang saat itu tengah ditunjuk sebagai pejabat sementara kantor unit bank 'plat merah' tersebut, melakukan transaksi terlarang dari rekening milik tiga orang nasabah."Awal mula diketahui, saat salah satu nasabah tahu telah terjadi transaksi tak dikenal di rekeningnya," kemudian memutar-mutar uang milik tiga nasabah tersebut, agar tetap terlihat normal oleh para pemiliknya. Tapi sayang, akal bulusnya itu terungkap usai pihak bank melakukan audit tersebut, pihak bank menemukan bahwa mereka merugi Rp 1 miliar akibat transaksi gelap yang dilakukan NF. Dia kemudian dilaporkan ke penegak hukum, hingga akhirnya ditangkap jaksa dan dijebloskan ke penanganan perkara NF ini, diketahui sempat menemui proses pra peradilan di bulan Februari 2023 lalu di PN Garut karena terdakwa mempersoalkan prosedur penanganan penyidikan yang dilakukan pihak jaksa. Simak Video "Momen Anggota DPRD Garut Ngamuk, Gebrak Meja-Banting Mic saat Rapat" [GambasVideo 20detik] dir/dir
percakapan nasabah dengan pegawai bank